Headline

KUNJUNGAN KERJA DPRD KOTA KUPANG KE PEMERINTAH KOTA MALANG

DSCN4042

Kunker DPRD Kupang

Bertempat di Ruang Palapa, tepatnya pada hari selasa, 12 Mei 2015, Drs. Totok Kasianto Sekretaris Badan BPKAD kota Malang secara langsung menerima kunjungan kerja DPRD Kota Kupang. Rombongan yang berjumlah 17 orang dengan dipimpin oleh Marthinus J.E Medah SE Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang. Adapun tujuan Kunjungan Kerja ini yaitu mengenal lebih dalam pengelolaan aset kota Malang.

Dalam sambutan Wali Kota, H. Moch Anton yang disampaikan oleh Drs Totok Kasianto Sekretaris BPKAD Kota Malang, mengucapkan terima kasih dan memberi sambutan selamat datang kepada rombongan DPRD Kota Kupang yang telah mempercayakan Kota Malang sebagai Kunjungan Kerja. Dalam penjelasannya pengelolaan aset kota Malang mengikuti Perda yang tercantum dalam struktur organisasi dimana ada 4 bidang yaitu anggaran aset kota Malang, akutansi, penataan aset, dan pemanfaatan aset daerah. Serta dalam pengelolaannya harus sesuai dengan ketentuan administratif, Fisik, dan Hukum.

Sedangkan DPRD Kota Kupang Martinus J. E. Medah SE Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang menjelaskan tentang tujuan adanya kunjungan kerja ini yaitu Kota Kupang dalam menangani pengelolaan aset daerah mengalami kendala, dan berharap pemerintah kota Malang memberikan masukan atau ilmu yang bisa diterapkan di Kota Kupang.

Dalam sesi tanya, ada beberapa hal yang menjadi topik pembicaraan diantaranya, bagaimana tips atau sistem pengelolaan aset daerah yang sudah diterapkan di kota Malang dan bagaimana penghapusan aset daerah yang sudah tidak layak fisiknya. Kunjungan Kerja ini ditutup dengan penukaran cindera mata dari Pemerintah Kota Malang yang di wakili oleh Bapak Drs. Totok Kasianto kepada Marthinus J.E Medah SE selaku Wakil Ketua Kota Kupang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *