Headline

BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI PENATAAN PNS DI KOTA MALANG.

p1020466Malang, 07 Mei 2015 bertempat di Ruang Sidang Balaikota telah diadakan acara Bimbingan Teknis Implementasi Penataan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Acara yang diadakan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) ini dihadiri oleh Kepala BKD Drs.Subhan, Dwi Rahayu, S.H M.Hum Kepala Bagian Organisasi serta narasumber Ida Ayu Ray Sridewi S.H M.Si, selaku Ketua Tim penataan Pegawai Negeri Sipil BKN. Bimtek dihadiri oleh 60 peserta dari SKPD Kota Malang.

Dalam sambutan Kepala BKD Drs.Subhan menjelaskan bahwa tujuan diadakannya acara Bimbingan Teknis Implementasi Penataan PNS ini adalah memberikan sebuah pemahaman tentang pentingnya penataan PNS bagi pejabat struktural, analis kepegawaian ataupun jabatan fungsional lain yang secara teknis menangani urusan kepegawaian baik di BKD maupun SKPD lain di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dijelaskan oleh narasumber Ida Ayu Ray Sridewi S.H M.Si bahwa Pengelolaan ASN untuk menghasilkan pegawai ASN yang professional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dijelaskan pula secara teknis mengenai suatu metode untuk mengetahui jumlah pegawai di suatu unit organisasi yang dilakukan secara sistematis dengan menggunakan metode Analisis Beban Kerja (ABK), Indeks atau metode lainnya serta membandingkan kebutuhan PNS dengan persediaan yang ada, sehingga dapat diketahui kebutuhan riil pegawai dengan ruang lingkup yang meliputi jabatan struktural, jabatan fungsional tertentu, dan jabatan fungsional umum. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dari peserta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *