Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Forum Dialog Menangkal Ideologi Terlarang

Malang (5/12) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang menyelenggarakan forum dialog untuk menangkal ideologi terlarang di Hotel Trio 2. Dialog kali ini mengangkat pokok pembahasan implikasi keputusan makhkamah konstitusi tentang aliran kepercayaan terhadap kerukunan umat beragama. Acara dialog di hadiri sebanyak 86 peserta dari berbagai lembaga terkait. Wakil Walikota Malang Drs. Sutiaji, Ketua MUI Kota Malang KH. M. Baidowi Muslich dan Kaporles Kota Malang AKBP Asfuri SIK hadir dalam pembukaan forum dialog ini.

Menurut Ketua MUI Kota Malang, Baidowi Muslich menyampaikan bahwa permasalahan yang akan di bicarakan dalam forum ini, tentang ideologi terlarang, sudah menjadi isu nasional. Keputusan makhkamah konstitusi terkait aliran kepercayaan sudah viral sampai di Kota Malang.

“Aliran kepercyaan ini merupakan kelompok dari saudara–saudara kita yang tidak masuk dalam kelompok agama yang resmi di Indonesia, sehingga mereka tidak dikategorikan dalam kelompok agama melainkan kelompok budaya. Mengingat dari hasil data yang saya peroleh terdapat kurang lebihnya 1000 aliran yang ada di Kota tercinta ini” tutur Baidowi

Sementara itu Sutiaji, Wakil Walikota Malang menyampaikan bahwa dengan adanya acara ini kita dapat memecahkan masalah dalam keadaan tetap kondusif .

“Seperti yang dikatakan olek Ketua MUI Kota Malang bahwa kurang lebih ada 1000 aliran di Kota Malang dan adanya tuntutan mengenai sistem penyelenggaraan pendidikan telah di cantumkan bahwa anak harus diberikan pedidikan sesuai dengan agama dan kepercyaannya, maka harus ada guru yang mempunyai penganut kepercayaan. Artinya ini tidak sebatas mengisi kolom saja tapi akan mempunyai multiplayer efek untuk dokumen hukum yang lain.” pungkas Sutiaji.

Forum dialog ini diisi dengan narasumber Prof. Dr. Achmad Sodiki., S.H., purna Mahkamah Konstitusi RI; Drs. Moh Zaini, MM, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Malang, dan KH. Abdusshomad Buchori, Ketua MUI Jawa Timur. (Lm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *