Berita TerbaruFebuari 2016Headline

Penyuluhan Hukum di Kelurahan Wonokoyo

Malang- Rabu (22/2) bertempat di Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang, bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang melakukan Sosialisasi Penyuluhan terkait Hukum di Kota Malang.

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Bagian Hukum, Kepala Kantor Pertanahan, Camat Kedung Kandang Drs. Pent Haryoto, MM, Lurah Wonokoyo dan Narasumber. Kegiatan ini bertujuan untuk memahamkan aturan-aturan serta hukum-hukum yang berlaku kepada warga Kelurahan Wonokoyo. Penyuluhan mengenai hukum ini dihadiri 60 warga yang terdiri dari perwakilan RT, RW, Tokoh Masyarat, Karang Taruna serta Ibu-ibu PKK.

Dalam sambutan Walikota Malang H. Moch. Anton yang dibacakan oleh Camat Kedung Kandang Drs. Pent Haryoto, MM berharap semua kalangan masyarakat menjadi melek hukum dan memiliki kesadaran hukum, sehingga dapat mengantisipasi atau meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum. “Indonesia adalah negara berbentuk republik yang memiliki dasar hukum. Hukum memang sangat perlu di tegakkan di semua negara, karena hukum memang dasar yang penting untuk mengatur tatanan negara. Dengan hukum kehidupan bernegara dan warga negara akan lebih tertib dan teratur sehingga tercipta kenyamanan dan keamanan.” Tambah Pent.

Kegiatan yang dilakukan dua hari berturut-turut itu menghadirkan beberapa narasumber dari Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kantor Pertanahan Nasional Kota Malang, Kejari dan Polresta terkait dengan Tugas Pokok masing- masing instansi dalam mewujudkan kondisi yang kondusif di Kota Malang. (Uz&Ds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *