Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Kunjungan Kerja DPRD Kota Ternate

Malang – Bertempat di Ruang Asisten I Balaikota Malang pada Selasa (31/01) telah dilaksanakan kunjungan kerja DPRD Kota Ternate. Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten 3) Pemerintah Kota Malang, dr. Supranoto, M.Kes. Sedangkan dari tamu dipimpin oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Modzakkir Dodara .
Dalam sambutan walikota yang dibacakan oleh dr. Supranoto, M.Kes mengucapkan selamat datang kepada pimpinan dan segenap rombongan kunjungan kerja DPRD Kota Ternate dan mengucapkan terimakasih karena telah memberikan kepercayaan untuk menjadikan Kota Malang sebagai kota tujuan.

“Terkait dengan pemeliharaan lingkungan serta penertiban pasar yang dilakukan Pemerintah Kota Malang, kami selaku Anggota DPRD Kota Ternate berharap kunjungan kerja ini dapat menjadikan pembanding sekaligus menjadi acuan perubahan yang dapat kami lakuakan di Kota Ternate kedepannya.” Ucap Modzakkir Dodara.

Dalam kegiatan berbagi informasi mengenai peraturan yang diberlakukan di kota Malang terkait dengan pemeliharaan lingkungan seperti pengelolaan sampah dan penertiban pasar yang tersebar diseluruh kota Malang. Mengacu pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, setiap pelaksanaan urusan yang sudah di desentralisasikan kepada daerah otonom, harus diatur dalam peraturan perundang-undangan daerah berupa peraturan daerah.

PPNS Kota Malang secara organisatoris masuk didalam jajaran Satpol PP. Sesuai perda kota malang nomor 7 tahun 2006 tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok, fungsi, struktur organisasi, peralatan dan perlengkapan satpol pp, maka satpol pp ditetapkan sebagai lembaga teknis daerah yang kelembagaannya berbentuk satuan.

Dalam rangka mewujudkan kota malang yang berwawasan lingkungan, akan mencakup banyak aspek yang melingkupinya, utamanya bagaimana langkah upaya dalam mengatasi persoalan sampah, serta lingkungan yang bersih dan sehat. Melalui pembentukan bank sampah malang, peta hijau, kader lingkungan, pengembangan sentra 3R dan pemanfaatan gas metana di TPA Supiturang, yang telah dinikmati oleh 408 KK warga sekitar, sebagai pengganti bahan bakar, yang sekarang baru termanfaatkan sekitar 5% dari potensi yang ada.

Sementara Modzakkir Dodara mengucapkan rasa terimakasih atas informasi yang diterima dalam kunjungan kerja DPRD Kota Ternate kepada Pemerintah Kota Malang. Sekaligus kunjungan kerja tersebut ditutup oleh Asisten III Pemerintah Kota Malang dr. Supranoto, M.Kes dengan ucapan terima kasih (Rd&Rk).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *