Berita TerbaruDokumentasiHeadline

72 Tenaga Non PNS Dispendukcapil Maksimalkan Layanan Kepada Masyarakat

Malang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, telah membuka pendaftaran bagi tenaga Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar pelayanan administrasi kepada masyarakat efektif.

Sejak dibuka pendaftaran pada bulan ini sebanyak 3.836 orang sudah mengajukan surat lamaran untuk mengisi beberapa formasi yang dibutuhkan Dispendukcapil.

Kepala Bidang Pendaftaran Pelayanan Penduduk Dispendukcapil, Slamet Utomo, mengatakan, dari 3.836 pendaftar tersebut sebanyak 1.318 orang, lolos ke jenjang selanjutnya untuk tes tulis. Setelah itu, dilakakukan penyaringan kembali dengan tes wawancara, sehingga diperoleh 120 orang lolos fase ini.

Usai melakukan tes wawancara, sebanyak 120 orang tersebut kembali diuji kemampuannya di bidang komputer yang dilakukan pada hari ini, Jumat (27/1) sehingga diperoleh 72 orang yang akan ditetapkan sebagai tenaga Non PNS Dispendukcapil.

“Berdasarkan hasil kajian lembaga independen terkait analisa jabatan dan beban kerja, Dispendukcapil membutuhkan 72 orang tenaga bantu,” kata Slamet Utomo, Jumat (27/1).

Nantinya, sebanyak 72 orang yang sudah terjaring dan ditetapkan sebagai tenaga Non-PNS itu akan disebar untuk membantu pelayanan di 57 kelurahan, dengan rincian sebanyak 66 orang akan menjadi operator input data ke komputer, 2 orang menjadi penata arsip, 3 orang bertugas sebagai penata jaringan dan 1 orang kurir.

“Mereka akan mulai bekerja pada 1 Februari. Dengan begitu pelayanan yang semula di Dispendukcapil akan dikembalikan ke Kantor Kelurahan agar pelayanan kepada masyarakat bisa efektif,” tukasnya. (Sa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *