Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Kunker Pemkab Seram Bagian Timur ke Pemkot Malang Pelajari Tata Kelola Keuangan dan Aset

Malang – Kamis (20/10) bertempat di ruang Tumapel Balaikota Malang telah dilaksanakan Penerimaan Kunjungan Kerja Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur mengenai opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Kegiatan tersebut dibuka dan diterima langsung oleh Wakil Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji. Rombongan tamu dipimpin oleh Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur, Fachri Husni Alkatri, Lc, M.Si.

Hadir pula pada kegiatan tersebut adalah perwakilan dari Inspektorat, Bagian Hukum dan BPKAD Kota Malang; serta jajaran SKPD dari Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.

Dalam sambutannya, Sutiaji mngucapkan selamat datang dan terimakasih kepada rombongan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur atas kepercayaan yang diberikan untuk menjadikan Kota Malang sebagai kunjungan kerja.

Sutiaji menjelaskan salah satu reformasi yang dilakukan adalah keharusan menerapkan akuntansi berbasis akrual pada setiap instansi pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Untuk itu, Pemerintah Kota Malang telah menetapkan Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2014 tentang Sistem dan Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual, dan pada tahun 2015 standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual ini telah diterapkan di lingkungan pemerintah kota malang.

Pemerintah Kota Malang telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, yang telah dicapai 5 kali.
“Diraihnya opini WTP ini antara lain karena penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) pada setiap SKPD dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sudah berjalan dengan baik,” jelas Sutiaji.

“Disisi lain, upaya-upaya seperti melakukan review LKPD sebelum pelaksanaan pemeriksaan dari BPK RI serta melakukan rencana aksi di tingkat SKPD dengan cara pro aktif dalam menindaklanjuti temuan BPK yang belum terselesaikan terus dilakukan.” imbuhnya.

Disamping itu, Pemerintah Kota Malang juga telah bekerjasama dengan BPK pusat sejak tahun 2011 untuk melakukan sosialisasi tentang pengelolaan aset dalam rangka untuk mendorong seluruh SKPD agar menertibkan dan menyelesaikan pencatatan aset.

Sementara Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur, Fachri menyampaikan tujuan kunjungan kerja adalah ingin mempelajari mengenai tata kelola keuangan dan aset.
“Dari awal Kabupaten berdiri sampai tahun 2015 kemarin, BPK belum bisa memberikan opini mengenai pemeriksaan keuangan kami. Dan BPK mengusulkan untuk melakukan Studi Banding ke Malang, untuk itu kami ingin belajar megenai tata kelola keuangan dan aset.” Ungkap Fachri.

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif dan penukaran cindera mata. (Dn)

IMG_0052 IMG_0058 IMG_0059 IMG_0072 IMG_0074

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *