Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Penyaluran Dana Tunjangan Profesi Guru Kota Malang Aman Sampai Desember 2016

“Kota Malang, tidak terkena dampak dari penghentian penyaluran Dana Tunjangan Profesi Guru” ujar Abah Anton, panggilan akrab Walikota Malang. Hal tersebut disebabkan karena Kota Malang masih ada sisa anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2015 dan bisa digunakan untuk penyaluran Dana TPG dan Dana Tambahan Penghasilan (DTP) Tahun Anggaran 2016.

Seperti diketahui, adanya surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan No. S-579/PK/2016 tertanggal 16 Agustus 2016 tentang penghentian penyaluran Dana TPG dan DTP Tahun Anggaran 2016 membuat guru-guru resah. Dalam surat tersebut dilampirkan daftar Kota dan Kabupaten se-Indonesia yang dihentikan penyaluran Dana TPG dan DTP. Namun dalam penjelasan point kedua surat tersebut telah disampaikan bahwa penyaluran Dana TPG dan DTP Tahun 2016 untuk daerah yang mempunyai sisa dana lebih Tahun 2015 sesuai dengan hasil rekonsiliasi data guru akan memperhitungkan besarnya sisa Dana TPG dan DTP Guru tersebut.

Untuk Provinsi Jawa Timur, yang mengalami penghentian Penyaluran Dana TPG dan DTP terdiri 29 kabupaten dan 5 kota, diantaranya adalah Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, dan Kota Mojokerto.

Kepala BPKAD, Sapto P. Santoso menegaskan bahwa sesuai perpres no 137 Tahun 2016 untuk Kota Malang medapat Alokasi Dana total Rp. 167.534.977.000.-. Dari total anggaran tersebut yang sudah ditransfer sebesar Rp. 50.260.493.100,- “Untuk itu, para guru penerima Dana TPG dan DTP di Kota Malang yang berjumlah kurang lebih 3.600 orang tidak perlu resah dan khawatir. Semua tetap ada dan dibayarkan oleh Pemkot Malang,” kata Sapto, Kamis (01/9/2016).(EMWhatsApp Image 2016-09-01 at 2.26.02 PM WhatsApp Image 2016-09-01 at 2.26.07 PM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *