Berita TerbaruHeadline

Sosialisasi UU No.1 Tahun 2016 tentang Penjaminan

dOC72dBZ N83KGRmi m0IDxPIc UhEzNpfl

Rabu (27/4), telah diadakan kegiatan Sosialisasi UU No. 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan. Bertempat di Unique Hall Hotel Harris Malang, acara ini dihadiri oleh Wakil Pimpinan Badan Legislasi DPR RI, Totok Daryanto, SE; Wakil Walikota Malang, H. Sutiaji, serta seluruh undangan kurang lebih 100 orang dari jajaran SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Malang. Kegiatan ini bertujuan guna menjangkau pembiayaan bagi UMKM, sehingga para pelaku umkm akan lebih mudah mengakses kredit dari sektor perbankan maupun melahirkan usaha-usaha baru, sehingga dapat mendorong pertumbuhan dan peningkatan pelaku usaha kecil menengah. Melihat UMKM merupakan sektor informal yang relatif tangguh dalam menghadapi krisis ekonomi.

“Badan percepatan akses keuangan daerah di Kota Malang akan segera teralisasi sehingga turunan dari hibah, penjaminan, kredit daerah akan segera dibentuk sehingga tidak ada alasan lagi bagi UMKM yang tidak memiliki persyaratan untuk mengakses keuangan itu terkendala oleh aturan” ungkap Wakil Walikota Malang, Sutiaji.

Sesuai dengan apa yang termaktut dalam Undang-undang No.1 Tahun 2016 tentang Penjaminan bahwa Ekonomi kita adalah kebersamaan, Sutiaji mengungkapkan harapannya mudah-mudahan Nawacita yang diberikan oleh Presiden, akan dikawal oleh DPR RI, diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah dan ujungnya adalah kesejahteraan masyarakat secara makro.(ed)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *