Berita TerbaruHeadline

HARI OTONOMI DAERAH KE-20

IMG_3129 IMG_3158 IMG_3165 IMG_3175 IMG_3187
Untuk memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan otonomi daerah di setiap tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat sampai dengan daerah, senin (25/04) Pemerintah Kota Malang melaksanakan upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XX Tahun 2016 di halaman Balaikota Malang. Inspektur Upacara adalah Wakil Walikota Malang, Drs. Sutiaji. Dengan tema “memantapkan otonomi daerah menghadapi tantangan masyarakat ekonomi asean (MEA)” upacara ini dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD Pemerintahan Kota Malang dan PNS dilingkungan Sekretariat Daerah Kota Malang.
Wakil Walikota malang membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo yang menyampaikan makna dari tema tahun ini dengan telah diberlakukan kebijakan MEA tahun 2016 ini seluruh pemerintah daerah harus menata seluruh elemen otonomi daerah agar indonesia tidak menjadi penonton dalam era persaingan bebas tersebut, melalui pemantapan otonomi daerah kita tidak akan kalah bersaing dengan negara-negara yang berada di lingkungan ASEAN. Dalam upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, harus terwujud sinergi penyelenggaraan pemerintahan secara nasional. Setiap kebijakan nasional harus ditindaklanjuti menjadi kebijakan daerah yang disesuaikan dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masing-masing daerah. Oleh karena itu, kebijakan nawacita atau 9 (sembilan/ agenda prioritas pemerintah kabinet kerja) harus menjadi rujukan dalam menetapkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) serta harus mampu dilaksanakan secara efektif.
Pada pelaksanaan Puncak Acara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-20 di Alun-alun Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta dan Malam Apresiasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, akan diserahkan Tanda Kehormatan Parasamya Nugraha, Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dan Penghargaan Kepala Daerah dengan capaian Kinerja Terbaik berdasarkan EKPPD terhadap LPPD Tahun 2014. (md)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *